Baligh artinya sudah mencapai usia dewasa dalam pandangan Islam. Jika seorang akhwat sudah baligh, maka ia menjadi Mukallaf (wajib menjalankan shalat, puasa, menutup aurat, dan menanggung dosanya sendiri).
Secara bahasa, Thaharah artinya bersih dan suci. Secara istilah fiqih, Thaharah adalah kegiatan mensucikan diri dari najis dan hadats agar ibadah kita sah di hadapan Allah SWT.
Tidak semua air bisa dipakai untuk bersuci. Dalam Islam, air dibagi menjadi:
Suci & Mensucikan. Air murni yang jatuh dari langit atau keluar dari bumi. Contoh: Air hujan, air sumur, air laut, air embun, air salju.
Suci tapi TIDAK mensucikan. Air yang sudah dipakai wudhu (musta'mal) atau air yang sudah berubah rasa/warna/bau karena dicampur barang suci (mutaghayyir, contoh: air teh, air kopi).
Tidak Suci. Air yang volumenya sedikit (kurang dari 2 qullah / sekitar 270 liter) lalu kejatuhan najis, atau air banyak yang berubah warna, bau, rasanya karena najis.
Hanya kencing bayi laki-laki (belum 2 tahun, full ASI).
Cara: Cukup percikkan air suci ke area yang bernajis.
*Catatan: Kencing bayi perempuan langsung masuk najis Sedang.
Darah haid, kotoran, nanah, kencing.
Cara: Buang wujud najisnya, lalu bilas dengan air mengalir sampai hilang Warna, Bau, dan Rasanya.
Air liur/kotoran anjing & babi.
Cara: Basuh 7 kali dengan air, dan salah satu basuhannya wajib dicampur tanah/debu yang suci.
Sebagai calon ibu, setiap akhwat wajib paham tiga jenis darah yang keluar dari rahim agar tidak salah menentukan ibadah.
Darah alami yang keluar dari rahim wanita sehat pada siklus waktu tertentu tanpa ada sebab penyakit atau melahirkan. Statusnya adalah Hadats Besar.
Darah yang keluar di luar kebiasaan waktu haid, atau darah haid yang terus mengalir melebihi batas maksimal 15 hari. Ini adalah darah penyakit pembuluh, bukan hadats besar.
Darah yang keluar dari rahim wanita setelah proses melahirkan (wiladah). Statusnya sama seperti Haid (Hadats Besar).
Mandi wajib (mandi junub/mandi besar) adalah meratakan air suci ke seluruh permukaan tubuh disertai niat untuk menghilangkan hadats besar.
Dilarang Shalat wajib/sunnah dan Puasa.
Catatan: Hutang Puasa Ramadhan wajib diganti (qadha), tapi hutang Shalat tidak perlu diganti.
Dilarang memegang mushaf Al-Qur'an. Berdzikir, berdoa, atau membaca buku terjemahan / tafsir tetap diperbolehkan.
Dilarang masuk dan duduk berdiam diri di dalam ruang utama Masjid. Dilarang thawaf (mengelilingi Ka'bah).
Ulama mengklasifikasikan warna darah haid menjadi 5 tingkatan (dari yang terkuat hingga terlemah). Hal ini penting untuk membedakan dengan darah penyakit.
Banyak pilihan produk kebersihan saat haid. Pilih yang paling nyaman, aman, dan ramah lingkungan buatmu!
| Jenis Alat | Kelebihan 👍 | Kekurangan 👎 |
|---|---|---|
| Pembalut Sekali Pakai (Disposable Pad) | Sangat praktis, mudah dibeli di mana saja, tinggal tempel & buang. | Menghasilkan banyak sampah plastik, sering mengandung pemutih yang bisa buat iritasi. Harus dicuci bersih dari darah sebelum dibuang. |
| Pembalut Kain (Menstrual Pad) | Bisa dicuci ulang, hemat uang dalam jangka panjang, lebih ramah lingkungan, lembut di kulit. | Butuh usaha ekstra untuk mencuci noda darah. Kurang praktis saat bepergian jauh/sekolah seharian. |
| Menstrual Cup (Cawan) | Sangat ramah lingkungan, bisa dipakai bertahun-tahun, tahan lama (tidak bocor hingga 8-12 jam). | Cara pakainya dimasukkan ke dalam area kewanitaan (butuh pembiasaan/belajar), sering dianggap tabu/takut bagi remaja SMP awal. |
Bagi seorang laki-laki, salah satu tanda utama ia telah Baligh (dewasa) dan mulai menanggung dosa sendiri (Mukallaf) adalah mengalami Ihtilam atau mimpi basah (keluarnya air mani saat tidur).
Mimpi basah adalah hal normal. Namun, ini menyebabkan Hadats Besar (Junub). Kamu dilarang shalat, puasa, atau menyentuh Al-Qur'an sebelum melakukan mandi wajib.
Cucilah pakaian/sprei yang terkena noda mani. Ingat, air mani itu suci (bukan najis), tapi disunnahkan dicuci. Setelah itu lakukan Mandi Wajib dengan meratakan air ke seluruh tubuh beserta niat.
Thaharah artinya bersuci. Najis adalah kotoran fisik (seperti kencing, kotoran hewan), sedangkan Hadats adalah keadaan tidak suci (seperti setelah kentut atau mimpi basah).
Saat buang air kecil, sangat dianjurkan dengan cara jongkok, bukan berdiri. Tujuannya agar kencing tuntas dan menghindari cipratan najis ke celana sekolahmu. Celana yang terkena najis membuat shalatmu tidak sah!